
PALU– Beredar Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) yang menyetujui pengusungan pasangan calon Ahmad M Ali dan Abdul Karim Aljufri (AA-AKA) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng).
SK tersebut bernomor PAN/A/Kpts/KU-SJ/056/V/2024.Tidak hanya SK yang beredar di WhatsApp Group (WAG), tetapi juga gambar kedua calon tersebut bersama Sekjen PAN Eddy Soeparno dan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Sulteng, Rusli Dg Palabbi, pada Selasa (4/6/2024).
Ini menjadi perbincangan hangat di berbagai WAG, dengan beberapa anggota memperdebatkan keaslian SK dan kebenaran berita tersebut, sementara yang lain meyakini PAN telah resmi mengusung pasangan AA-AKA untuk Pilgub Sulteng pada November mendatang.Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, bakal calon gubernur Ahmad M Ali yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPP Partai NasDem, enggan memberikan komentar.
Ia hanya menyarankan agar mengonfirmasi keabsahan SK tersebut kepada Ketua DPW PAN Sulteng, Rusli Dg Palabbi.”Tanya Ketua DPW (PAN Rusli Dg Palabbi),” jawab Ahmad M Ali singkat.Sebelumnya, DPP Partai Gerindra juga telah mengeluarkan SK Rekomendasi untuk pasangan AA-AKA maju di Pilgub Sulteng.Dengan terbitnya SK dari PAN, pasangan Ahmad M Ali dan Abdul Karim Aljufri semakin mantap untuk bertarung dalam Pilgub Sulteng mendatang.