
Palu – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulawesi Tengah (Sulteng) mengumumkan bahwa Provinsi Sulawesi Tengah berada di posisi kedua dalam indeks kerawanan politik uang di Indonesia menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Sulteng, Nasrun, pada acara *Launching Pemetaan Kerawanan* yang digelar di Swiss-Belhotel, Jalan Malonda, Kota Palu, Rabu (4/9).
Nasrun menyebut bahwa berdasarkan pemetaan yang dilakukan Bawaslu nasional, Sulteng termasuk dalam lima provinsi dengan kategori rawan tinggi secara nasional. Hal ini menjadi perhatian khusus menjelang Pilkada Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang akan digelar serentak pada 2024. “Provinsi Sulteng menempati urutan keenam dalam indeks kerawanan terkait netralitas aparatur sipil negara (ASN), dan posisi kedua dalam kerawanan politik uang, setelah Papua Pegunungan,” ujar Nasrun.Pemetaan kerawanan ini bertujuan untuk mendeteksi secara dini potensi pelanggaran serta menyiapkan langkah-langkah mitigasi guna mencegah konflik dan pelanggaran pada saat pelaksanaan Pilkada.
Nasrun menegaskan bahwa Bawaslu kali ini tidak menyusun indeks kerawanan lagi, melainkan pemetaan kerawanan yang lebih menekankan pada deteksi dini dan langkah mitigasi.Koordinator Divisi Pencegahan, Humas, dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Sulteng, Dewi Tisnawaty, menambahkan bahwa pada tahap pungut hitung, Sulteng juga masuk kategori rawan tinggi, kembali berada di posisi kedua setelah Provinsi Papua Pegunungan.Dalam pemetaan kerawanan kali ini, Bawaslu juga memperhatikan aspek lain seperti netralitas ASN, politisasi SARA, serta kampanye di media sosial.
Langkah-langkah mitigasi akan disusun untuk menanggulangi potensi kerawanan di wilayah ini menjelang Pilkada 2024.Dengan temuan ini, diharapkan partisipasi masyarakat, pengawasan oleh pihak terkait, serta kerja sama dari semua elemen masyarakat untuk menjaga integritas Pilkada di Sulawesi Tengah dapat terus ditingkatkan.