
Luwuk, SarabaChannel – Menanggapi pemberitaan yang beredar mengenai dugaan keterlibatannya dalam tindakan intimidasi atau persekusi menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Banggai pada 5 April lalu, kami dengan tegas menyatakan bahwa tuduhan tersebut tidak benar.
Kehadiran Ir. H. Beniyanto Tamoreka, Anggota DPR RI Fraksi Golkar Dapil Sulawesi Tengah, di lokasi kejadian bermaksud untuk mendamaikan dan melerai massa yang telah berkumpul di salah satu rumah warga di Desa Sentral Timur, Kecamatan Toili. Kejadian tersebut dimulai sekitar pukul 03.00 WIB ketika Ir. H. Beniyanto, yang saat itu sedang berada di Hotel King Ameer, menerima telepon dari seorang warga. Warga tersebut menginformasikan bahwa telah terjadi pengumpulan massa di Desa Sentral Timur, yang diduga terkait dengan distribusi “serangan fajar.” Di dalam rumah tersebut ditemukan seorang anggota DPRD Kabupaten Banggai, Lutfi Samaduri, bersama beberapa warga yang diduga bukan berasal dari desa tersebut.
Lutfi Samaduri adalah anggota DPRD Kabupaten Banggai yang tidak berasal dari Dapil tersebut. Untuk mencegah situasi semakin memanas, Ir. H. Beniyanto segera menuju lokasi kejadian. Dalam video yang beredar, terlihat situasi yang sempat memanas dengan tarik-menarik massa dan dokumen yang diduga sebagai daftar pemilih tetap (DPT) kecamatan. Dalam momen tersebut, Beniyanto berusaha keras untuk menenangkan massa dan melerai ketegangan.
Beberapa menit setelah kejadian tersebut, aparat dari Bawaslu Kabupaten Banggai dan Polres Banggai tiba di lokasi. Ir. H. Beniyanto kemudian meminta massa untuk membubarkan diri agar situasi tidak berkembang lebih jauh. Kami tegaskan bahwa dalam video yang beredar, Ir. H. Beniyanto tidak melakukan kekerasan apapun, dan tidak ada perintah untuk melakukan kekerasan.
Video yang beredar di media sosial telah dipelintir oleh sejumlah pihak yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Kami berharap klarifikasi ini dapat mengedukasi publik mengenai kejadian sebenarnya dan mencegah informasi yang menyesatkan berkembang lebih lanjut.