
Palu, 12 April 2025 — Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menghadiri dan memberikan sambutan pada peringatan Haul ke-57 Guru Tua di Kota Palu. Dalam pidatonya, Supratman menyampaikan bahwa haul ini merupakan bentuk nyata dari pelestarian nilai-nilai sejarah, keikhlasan, dan perjuangan yang diwariskan oleh Guru Tua kepada seluruh umat.
“Haul ini bukan sekadar peringatan tahunan, tetapi wujud nyata dari penghormatan kita atas jasa-jasa besar Guru Tua yang telah memperjuangkan pendidikan, keislaman, dan kebangsaan,” ucap Supratman di hadapan ribuan hadirin.\
Apresiasi untuk Kehadiran Tokoh Nasional dan Masyarakat
Supratman menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh tamu undangan yang telah hadir, termasuk Gubernur Sulawesi Tengah, Wali Kota Palu atau perwakilannya, para Bupati, jajaran pemerintah provinsi dan kota, Forkopimda, Pimpinan Daerah, anggota DPR RI dapil Sulteng, Ketua DPD RI, Wakil Menteri RI, serta masyarakat yang datang dari berbagai daerah di Sulawesi Tengah maupun luar provinsi.
Secara khusus, ia memberikan apresiasi atas kehadiran Gus Miftah, yang menurutnya menjadi simbol kuat dukungan nasional.
“Kehadiran Gus Miftah bersama Menteri Agraria dan keluarga besar NU adalah sinyal kuat bahwa perjuangan kita mengusulkan Guru Tua sebagai Pahlawan Nasional mendapat dukungan luas dari berbagai elemen bangsa,” ujar Supratman.

Tiga Langkah Strategis Kementerian Hukum
Sebagai bentuk konkret komitmennya, Supratman mengungkapkan tiga langkah utama yang telah ditempuh oleh Kementerian Hukum untuk mendukung pengajuan gelar Pahlawan Nasional kepada Guru Tua:
- Penegasan status kewarganegaraan Guru Tua, sebagai salah satu persyaratan formal pengusulan gelar kepahlawanan.
- Koordinasi lintas kementerian, termasuk dengan Menteri Sosial dan Menteri Agama, yang telah menerima aspirasi resmi dari PB Alkhairat dan Ketua Umum Alkhairat.
- Penggunaan diskresi sebagai Menteri Hukum untuk mempercepat pengesahan status badan hukum PB Alkhairat, guna memperkuat konsolidasi kelembagaan dan peran sosial keagamaan organisasi tersebut.
“Saya ingin berkontribusi secara langsung. Karena itu, saya menggunakan kewenangan saya untuk mempercepat pengesahan badan hukum PB Alkhairat. Ini penting agar organisasi ini semakin kuat dan menjadi aset bagi umat, sebagaimana harapan Bapak Gubernur,” tambahnya.
Tegas Menolak Upaya Delegitimasi Perjuangan Guru Tua
Dalam sambutannya, Supratman juga menyinggung berbagai upaya yang mencoba mendelegitimasi perjuangan dan kepemimpinan Guru Tua. Ia mengaku kecewa dan marah, namun bertekad untuk terus mengawal proses ini hingga tuntas.
“Saya tahu banyak di antara kita yang merasa marah dan terluka. Saya pun merasakan hal yang sama. Namun saya tegaskan, perjuangan ini tidak akan berhenti. Saya akan mengawal penuh bersama Kepolisian RI dan aparat penegak hukum lainnya,” tegas Supratman.
Harapan untuk Gelar Pahlawan Nasional di November 2025
Menutup sambutannya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat agar tidak ada hambatan dalam proses yang sedang berlangsung.
“InsyaAllah, pada bulan November tahun ini, Guru Tua akan resmi dianugerahkan gelar Pahlawan Nasional. Ini bukan hanya bentuk penghormatan kepada beliau, tetapi juga kemenangan besar bagi seluruh umat dan bangsa,” pungkasnya.