Skip to content

Menu

  • BERANDA
  • BERITA
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Sosok
    • Opini
    • Pendidikan
    • Event
    • Olahraga
    • Seni Budaya
    • Sosial
    • Peristiwa
  • YOUTUBE
  • TIKTOK
  • INSTAGRAM
  • Login

Archives

  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • November 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024

Calendar

May 2025
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Apr   Jun »

Categories

  • Budaya
  • Event
  • Hukum
  • INFO
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seni
  • Sosial
  • Sosok

Copyright SARABA CHANNEL 2026 | Theme by ThemeinProgress | Proudly powered by WordPress

SARABA CHANNEL
  • BERANDA
  • BERITA
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Sosok
    • Opini
    • Pendidikan
    • Event
    • Olahraga
    • Seni Budaya
    • Sosial
    • Peristiwa
  • YOUTUBE
  • TIKTOK
  • INSTAGRAM
  • Login
You are here :
  • Home
  • Opini ,
  • Sosial
  • Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana, Beri Ultimatum pada Pengusaha Galian C”
May 7, 2025

Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana, Beri Ultimatum pada Pengusaha Galian C”

Opini . Sosial Article

Palu, 7 Mei 2025 – Pemerintah Kota Palu kembali menggelar pertemuan dengan para mitra pengusaha tambang Galian C yang beroperasi di wilayah Kota Palu. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Bantaya pada Rabu (7/5) dan dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, SE, MAP.

Turut hadir dalam rapat tersebut Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palu, Eka Komalasari, SE.Ak.MM, perwakilan dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah, serta Kepala Bagian Hukum Setda Kota Palu. Agenda utama pertemuan ini adalah mengevaluasi tindak lanjut kesepakatan antara Pemkot Palu, BPJN Sulteng, dan pelaku usaha tambang Galian C/Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), yang sebelumnya telah dibahas dalam rapat evaluasi pada 20 Januari 2025.

Dalam evaluasi ini, Pemerintah Kota menyoroti masih minimnya progres di lapangan terkait komitmen perbaikan jalan rusak yang menjadi dampak aktivitas tambang. Sejumlah pengusaha tambang menyampaikan kendala yang mereka hadapi dalam merealisasikan kesepakatan tersebut. Namun demikian, terdapat pula perusahaan yang menyatakan kesiapan penuh untuk melaksanakan komitmen sesuai yang telah disepakati.

Menutup pertemuan, Wakil Wali Kota Palu menegaskan kembali komitmen yang harus dipenuhi oleh para pengusaha tambang. Ia memberikan tenggat waktu hingga Juli 2025 untuk menyelesaikan perbaikan jalan yang rusak akibat aktivitas tambang.

“Saya kembali tegaskan kepada pengusaha perusahaan tambang Galian C untuk segera memperbaiki jalan yang rusak tersebut sesuai dengan komitmen yang telah disepakati bersama, paling lambat pada bulan Juli 2025,” tegas Imelda Liliana Muhidin.

Pemkot Palu berharap dengan evaluasi ini, sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha tambang dapat berjalan optimal demi kepentingan bersama, khususnya masyarakat Kota Palu yang terdampak langsung oleh kerusakan infrastruktur.

Share this:

  • Click to share on Facebook (Opens in new window) Facebook
  • Click to share on X (Opens in new window) X
  • Click to share on Telegram (Opens in new window) Telegram
  • Click to share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
May 2025
M T W T F S S
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Apr   Jun »

MEDIA SARABA GROUP | Theme by ThemeinProgress | Proudly powered by WordPress