
Palu, 7 Mei 2025 – Pemerintah Kota Palu kembali menggelar pertemuan dengan para mitra pengusaha tambang Galian C yang beroperasi di wilayah Kota Palu. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Bantaya pada Rabu (7/5) dan dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, SE, MAP.
Turut hadir dalam rapat tersebut Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palu, Eka Komalasari, SE.Ak.MM, perwakilan dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah, serta Kepala Bagian Hukum Setda Kota Palu. Agenda utama pertemuan ini adalah mengevaluasi tindak lanjut kesepakatan antara Pemkot Palu, BPJN Sulteng, dan pelaku usaha tambang Galian C/Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), yang sebelumnya telah dibahas dalam rapat evaluasi pada 20 Januari 2025.

Dalam evaluasi ini, Pemerintah Kota menyoroti masih minimnya progres di lapangan terkait komitmen perbaikan jalan rusak yang menjadi dampak aktivitas tambang. Sejumlah pengusaha tambang menyampaikan kendala yang mereka hadapi dalam merealisasikan kesepakatan tersebut. Namun demikian, terdapat pula perusahaan yang menyatakan kesiapan penuh untuk melaksanakan komitmen sesuai yang telah disepakati.
Menutup pertemuan, Wakil Wali Kota Palu menegaskan kembali komitmen yang harus dipenuhi oleh para pengusaha tambang. Ia memberikan tenggat waktu hingga Juli 2025 untuk menyelesaikan perbaikan jalan yang rusak akibat aktivitas tambang.
“Saya kembali tegaskan kepada pengusaha perusahaan tambang Galian C untuk segera memperbaiki jalan yang rusak tersebut sesuai dengan komitmen yang telah disepakati bersama, paling lambat pada bulan Juli 2025,” tegas Imelda Liliana Muhidin.
Pemkot Palu berharap dengan evaluasi ini, sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha tambang dapat berjalan optimal demi kepentingan bersama, khususnya masyarakat Kota Palu yang terdampak langsung oleh kerusakan infrastruktur.