
PALU, 8 Juli 2025 — Kekesalan warga terhadap aplikasi OMC makin memuncak. Gangguan akses akun hingga permintaan biaya aktivasi sebesar Rp90 ribu membuat banyak pengguna merasa dirugikan. Kantor OMC di sejumlah titik pun mulai didatangi warga yang menuntut kejelasan. Melihat kondisi itu, Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI, Muhidin Mohammad Said, akhirnya angkat bicara.
Dengan suara tenang namun tegas, legislator asal Sulawesi Tengah ini mengimbau warga untuk menahan diri dan tidak bertindak di luar jalur hukum. Ia menegaskan, kasus ini sudah dalam pantauan aparat penegak hukum dan lembaga terkait.
“Masalah ini sudah terpantau oleh Polda. Informasi dari Satgas PASTI Sulteng menyebutkan mereka masih menunggu keputusan pusat. Begitu ada kepastian status entitas, langkah hukum bisa langsung diambil,”
Muhidin memastikan, DPR RI tidak tinggal diam dan terus memantau jalannya proses ini. Ia menekankan, kecepatan dan ketegasan aparat adalah kunci agar keresahan masyarakat tidak makin meluas.
“Polda dan OJK harus bergerak cepat. Jangan sampai masyarakat makin bingung dan kehilangan kepercayaan. Ini soal dana publik dan kepercayaan rakyat,” tegas politisi Partai Golkar itu.
Dalam kapasitasnya sebagai Koordinator Wilayah Pemenangan DPP Partai Golkar untuk Sulawesi, Muhidin juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam berinvestasi. Ia mengimbau warga untuk selalu memeriksa legalitas platform keuangan, minimal dengan berkonsultasi ke OJK atau lembaga resmi lainnya.
“Jangan mudah tergiur janji keuntungan besar dalam waktu singkat. Warga harus waspada dan aktif mencari informasi sebelum ikut dalam investasi apa pun,” pesannya.
Seperti diketahui, OMC—yang mengklaim sebagai aplikasi penghasil uang dari grup Omnicom—tiba-tiba membuat pengguna tak bisa login. Belum cukup sampai di situ, aplikasi malah meminta pengguna membayar biaya aktivasi ulang sebesar Rp90 ribu. Kebijakan itu langsung menyulut emosi pengguna. Ratusan warga terlihat mendatangi kantor OMC di Jalan Tangkasi, Palu Selatan, dan juga kantor lainnya di Jalan Kampali, Parigi Moutong.
Di tengah kekisruhan ini, Muhidin berharap masyarakat tetap tenang dan memilih jalur yang benar. Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah memiliki Satgas PASTI—gabungan dari OJK, Kepolisian, Kejaksaan, dan Kominfo—yang siap menerima laporan dan menindak lembaga keuangan ilegal.
“Kalau merasa tertipu, jangan diam. Laporkan ke Satgas PASTI atau OJK terdekat. Itu hak warga, dan negara wajib melindungi,” tutup Muhidin.