Skip to content

Menu

  • BERANDA
  • BERITA
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Sosok
    • Opini
    • Pendidikan
    • Event
    • Olahraga
    • Seni Budaya
    • Sosial
    • Peristiwa
  • YOUTUBE
  • TIKTOK
  • INSTAGRAM
  • Login

Archives

  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • November 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024

Calendar

August 2025
M T W T F S S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Jul   Sep »

Categories

  • Budaya
  • Event
  • Hukum
  • INFO
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seni
  • Sosial
  • Sosok

Copyright SARABA CHANNEL 2026 | Theme by ThemeinProgress | Proudly powered by WordPress

SARABA CHANNEL
  • BERANDA
  • BERITA
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Sosok
    • Opini
    • Pendidikan
    • Event
    • Olahraga
    • Seni Budaya
    • Sosial
    • Peristiwa
  • YOUTUBE
  • TIKTOK
  • INSTAGRAM
  • Login
You are here :
  • Home
  • Hukum ,
  • Opini
  • Gaduh Tour Komang Berujung ke Meja Hijau: Akankah Tetap Digelar di Palu?
August 5, 2025

Gaduh Tour Komang Berujung ke Meja Hijau: Akankah Tetap Digelar di Palu?

Hukum . Opini Article

Palu, Sarabachannel.com – Di tengah semarak promosi Stand Up Comedy Tour bertajuk Komang oleh komika nasional Raim Laode, muncul persoalan hukum yang kini menyeret acara tersebut ke meja hijau. Sengketa antara Direktur sekaligus pemegang saham mayoritas PT Kate Media Group, Ridwan, dan pihak penyelenggara tour di Kota Palu, kini memasuki tahap persidangan.


Persoalan ini mencuat setelah Ridwan melayangkan somasi kepada pihak penyelenggara, terkait dugaan penggunaan nama, logo, dan identitas hukum PT Kate Media Group dalam materi promosi acara tanpa izin. Setelah tidak mendapat tanggapan resmi, langkah hukum pun ditempuh.
“Surat gugatan kami masukkan tanggal 31 Juli,” ujar Ridwan saat dikonfirmasi Radar Palu, Sabtu malam (2/8). Gugatan tersebut telah terdaftar di Pengadilan Negeri Palu dengan Nomor Perkara: 131/Pdt.G/2025/PN Pal, dan sidang perdana dijadwalkan berlangsung Kamis (7/8) mendatang dengan agenda mediasi.

Hingga saat ini, pihak penyelenggara belum memberikan pernyataan terbuka kepada media terkait gugatan tersebut. Sementara itu, belum ada kejelasan resmi mengenai status pelaksanaan acara Tour Komang di Palu yang sebelumnya telah diumumkan secara luas.


Publik pun dibuat bertanya-tanya: apakah Tour Komang akan tetap digelar sesuai rencana, atau terpaksa ditunda hingga proses hukum selesai?

Polemik ini menunjukkan pentingnya transparansi dan kehati-hatian dalam penyelenggaraan acara berskala nasional, terutama dalam hal penggunaan identitas institusi yang memiliki badan hukum.
Baik pihak Ridwan maupun penyelenggara diharapkan dapat menyelesaikan persoalan ini secara terbuka dan profesional. Semua mata kini tertuju pada sidang mediasi yang akan digelar dalam waktu dekat, sebagai peluang menemukan titik temu dan jalan damai antara kedua belah pihak.

Share this:

  • Click to share on Facebook (Opens in new window) Facebook
  • Click to share on X (Opens in new window) X
  • Click to share on Telegram (Opens in new window) Telegram
  • Click to share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
August 2025
M T W T F S S
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
25262728293031
« Jul   Sep »

MEDIA SARABA GROUP | Theme by ThemeinProgress | Proudly powered by WordPress