
Palu, Sarabachannel.com – Di tengah semarak promosi Stand Up Comedy Tour bertajuk Komang oleh komika nasional Raim Laode, muncul persoalan hukum yang kini menyeret acara tersebut ke meja hijau. Sengketa antara Direktur sekaligus pemegang saham mayoritas PT Kate Media Group, Ridwan, dan pihak penyelenggara tour di Kota Palu, kini memasuki tahap persidangan.
Persoalan ini mencuat setelah Ridwan melayangkan somasi kepada pihak penyelenggara, terkait dugaan penggunaan nama, logo, dan identitas hukum PT Kate Media Group dalam materi promosi acara tanpa izin. Setelah tidak mendapat tanggapan resmi, langkah hukum pun ditempuh.
“Surat gugatan kami masukkan tanggal 31 Juli,” ujar Ridwan saat dikonfirmasi Radar Palu, Sabtu malam (2/8). Gugatan tersebut telah terdaftar di Pengadilan Negeri Palu dengan Nomor Perkara: 131/Pdt.G/2025/PN Pal, dan sidang perdana dijadwalkan berlangsung Kamis (7/8) mendatang dengan agenda mediasi.
Hingga saat ini, pihak penyelenggara belum memberikan pernyataan terbuka kepada media terkait gugatan tersebut. Sementara itu, belum ada kejelasan resmi mengenai status pelaksanaan acara Tour Komang di Palu yang sebelumnya telah diumumkan secara luas.
Publik pun dibuat bertanya-tanya: apakah Tour Komang akan tetap digelar sesuai rencana, atau terpaksa ditunda hingga proses hukum selesai?
Polemik ini menunjukkan pentingnya transparansi dan kehati-hatian dalam penyelenggaraan acara berskala nasional, terutama dalam hal penggunaan identitas institusi yang memiliki badan hukum.
Baik pihak Ridwan maupun penyelenggara diharapkan dapat menyelesaikan persoalan ini secara terbuka dan profesional. Semua mata kini tertuju pada sidang mediasi yang akan digelar dalam waktu dekat, sebagai peluang menemukan titik temu dan jalan damai antara kedua belah pihak.