
Musyawarah Besar Kerukunan Keluarga Sunda Sulawesi Tengah (KKSST) Perkuat Persatuan dan Regenerasi Organisasi
Palu – Kerukunan Keluarga Sunda Sulawesi Tengah menggelar Musyawarah Besar pertama sebagai forum tertinggi organisasi untuk mengevaluasi kepengurusan sekaligus merumuskan arah program ke depan. Sebelumnya, organisasi ini bernama Kerukunan Wargi Sunda (KWS) Sulawesi Tengah, sebelum kemudian resmi berganti nama menjadi Kerukunan Keluarga Sunda.
Kegiatan ini berlangsung khidmat dan penuh kekeluargaan dengan dihadiri pengurus, tokoh masyarakat Sunda, serta perwakilan paguyuban daerah di Sulawesi Tengah. Mubes menjadi momentum penting dalam memperkuat persatuan dan soliditas warga Sunda yang bermukim di wilayah Sulawesi Tengah.

Dalam sambutannya, Ketua Panitia Musyawarah Besar Kerukunan Keluarga Sunda Sulawesi Tengah, Jamar Hidayat, menjelaskan alasan pentingnya pelaksanaan musyawarah besar tersebut. Menurutnya, Mubes merupakan forum strategis untuk merumuskan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) sebagai landasan utama organisasi.
“Mengapa kita harus mengadakan musyawarah besar? Karena melalui Mubes inilah kita merumuskan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga yang akan menjadi pijakan serta arah gerak organisasi ke depan. Selain itu, Mubes juga menjadi momentum untuk memilih kepengurusan yang baru,” ujar Jamar Hidayat.
Ia menambahkan, pelaksanaan Mubes tidak hanya berorientasi pada aspek struktural organisasi, tetapi juga menjadi sarana penting untuk mempererat silaturahmi dan kebersamaan warga Sunda di perantauan, khususnya yang bermukim di wilayah Sulawesi Tengah.
“Mubes ini diharapkan mampu memperkuat persatuan, menjaga nilai-nilai kekeluargaan, serta mempererat hubungan antarwarga Sunda di Sulawesi Tengah,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Kerukunan Keluarga Sunda Sulawesi Tengah, drg. Emma Sukmawati, M.Kes., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan bahwa musyawarah besar yang digelar memiliki makna strategis bagi keberlangsungan organisasi.
“Hari ini, sebagaimana kita ketahui bersama, terdapat dua agenda penting yang akan dilaksanakan, yaitu pemilihan ketua baru serta pengesahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa musyawarah merupakan proses bersama dalam mengambil keputusan secara mufakat. Nilai tersebut, menurutnya, sangat relevan dengan kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia yang berlandaskan Pancasila, khususnya sila keempat, yakni Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
drg. Emma Sukmawati mengajak seluruh peserta untuk memberikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah menggagas dan menyukseskan pelaksanaan musyawarah besar tersebut.
“Siapapun yang telah menggagas dalam kegiatan musyawarah ini, mari kita berikan tepuk tangan bersama,” pungkasnya.
Melalui Musyawarah Besar ini, Kerukunan Keluarga Sunda Sulawesi Tengah diharapkan mampu menghasilkan keputusan-keputusan strategis yang memperkuat peran organisasi sebagai wadah pemersatu warga Sunda, pelestari budaya, serta mitra aktif dalam kehidupan sosial kemasyarakatan di Sulawesi Tengah.
Mubes Kerukunan Keluarga Sunda Sulawesi Tengah menjadi tonggak penting dalam menjaga kesinambungan organisasi, memperkuat regenerasi kepemimpinan, serta meneguhkan semangat kebersamaan di tengah keberagaman masyarakat Sulawesi Tengah.