
Penangkapan Jurnalis di Morowali Viral, Picu Ketegangan Sosial dan Sorotan Publik
Morowali, — Penangkapan seorang jurnalis di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, pada Minggu, 4 Januari 2026, menuai perhatian luas publik dan menjadi perbincangan hangat di media sosial. Peristiwa tersebut terjadi di Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir, di tengah situasi sosial yang sedang memanas di wilayah itu.
Jurnalis yang ditangkap diketahui bernama Royman M. Hamid, yang selama ini aktif meliput berbagai isu sosial, termasuk konflik agraria serta aktivitas industri pertambangan di Morowali. Penangkapan tersebut berlangsung di area permukiman warga dan disaksikan langsung oleh masyarakat sekitar. Proses Penangkapan Terekam dan Beredar Luas.

Royman kemudian terlihat dibawa keluar dari rumah warga menuju kendaraan aparat. Sejumlah warga sempat mempertanyakan dasar penangkapan tersebut, namun kondisi di lapangan berlangsung tegang hingga Royman akhirnya dibawa meninggalkan tempat kejadian.
Terjadi di Tengah Ketegangan Pasca Insiden Tambang
Penangkapan jurnalis ini terjadi tidak lama setelah insiden pembakaran kantor perusahaan tambang di Morowali. Insiden tersebut sebelumnya dipicu oleh penahanan seorang aktivis lingkungan, yang kemudian memancing reaksi warga dan berujung pada aksi massa.
Belum Ada Kepastian Latar Belakang Penangkapan Hingga berita ini disusun, belum terdapat penjelasan terbuka yang memastikan apakah penangkapan Royman M. Hamid berkaitan langsung dengan aktivitas jurnalistik yang dijalankannya atau disebabkan oleh faktor lain.
Ketidakjelasan tersebut turut memicu beragam reaksi dari publik, terutama di media sosial, yang mempertanyakan transparansi dan konteks di balik penangkapan jurnalis di tengah situasi sosial yang sensitif.