
Jaksa Agung Lakukan Rotasi Besar, Salah Satunya Kajati Sulteng
Jakarta — Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, kembali melakukan rotasi besar di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia dengan memutasi sejumlah pejabat strategis, termasuk Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di berbagai daerah.
Kebijakan tersebut tertuang dalam keputusan yang ditetapkan pada 13 April 2026, sebagai bagian dari langkah penyegaran organisasi dan penguatan kinerja institusi penegak hukum.
Dalam mutasi kali ini, sejumlah pejabat di tingkat pusat turut mengalami pergeseran, termasuk posisi Direktur pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Selain itu, belasan Kajati di berbagai wilayah Indonesia juga ikut dirotasi.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah pergantian Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah. Posisi Kajati Sulteng kini diisi oleh Zullikar Tanjung, yang mendapat kepercayaan untuk memimpin institusi Kejaksaan di wilayah tersebut.
Daftar Kajati Baru Hasil Rotasi:
- Abdul Qohar AF – Kajati Jawa Timur
- Sugeng Riyanta – Kajati Sulawesi Tenggara
- Sila Haholongan – Kajati Sulawesi Selatan
- Zullikar Tanjung – Kajati Sulawesi Tengah
- Sutikno – Kajati Jawa Barat
- I Dewa Gede Wirajana – Kajati Riau
- Muhibuddin – Kajati Sumatera Utara
- Dedie Tri Hariyadi – Kajati Sumatera Barat
- Teguh Subroto – Kajati Jawa Tengah
- Budi Hartawan Panjaitan – Kajati Sulawesi Barat
- Sumurung Pandapotan Simaremare – Kajati Gorontalo
- Setiawan Budi Cahyono – Kajati Bali
- Saiful Bahri Siregar – Kajati Bengkulu
Rotasi ini mencakup sejumlah daerah strategis, mulai dari Pulau Jawa, Sumatera, hingga kawasan Indonesia Timur. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya memperkuat soliditas internal serta meningkatkan efektivitas penegakan hukum, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana khusus.
Dengan penempatan baru ini, para pejabat diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional, menjunjung tinggi integritas, serta responsif terhadap dinamika hukum dan kebutuhan masyarakat di daerah masing-masing.