
Tujuh Tahun Jadi Hutan, Warga Eks Likuifaksi Balaroa Ultimatum Pemerintah!

PALU. Sarabachannel.com – Kesabaran warga eks likuifaksi Balaroa akhirnya habis. Minggu pagi (12/10/2025), ratusan warga yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Gempa Bumi dan Likuifaksi Balaroa 2018 turun tangan sendiri. Mereka menggelar kerja bakti massal di lahan bekas likuifaksi yang kini ditumbuhi semak belukar.
Aksi itu bukan sekadar bersih-bersih. Warga menegaskan ini peringatan keras bagi Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kota Palu yang dinilai menutup mata terhadap nasib mereka.
“Sudah tujuh tahun lahan ini jadi hutan di tengah kota. Kalau pemerintah tetap diam, kami akan buka jalan dan kapling lahan kami sendiri,” tegas H. Firdaus Pide, koordinator lapangan aksi.


Firdaus menyebut lahan seluas 48 hektare itu masih sah milik warga, dibuktikan dengan sertifikat hak milik yang belum pernah dicabut. Ia juga mempertanyakan inkonsistensi pemerintah.
“Kalau di tempat lain yang juga zona merah bisa dimanfaatkan, kenapa di Balaroa tidak?” ujarnya tajam.
Aksi warga ini mendapat dukungan politikus PKS sekaligus anggota DPRD Kota Palu, Nurhalis Nur. Ia menilai suara warga sudah seharusnya didengar.
“Pemerintah harus beri kepastian. Jangan biarkan lahan eks likuifaksi ini jadi hutan abadi di tengah kota,” katanya.
Warga berencana kembali turun dua pekan ke depan, kali ini membawa alat berat untuk membuka akses jalan—sebuah tanda bahwa perjuangan mereka baru dimulai.