Skip to content

Menu

  • BERANDA
  • BERITA
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Sosok
    • Opini
    • Pendidikan
    • Event
    • Olahraga
    • Seni Budaya
    • Sosial
    • Peristiwa
  • YOUTUBE
  • TIKTOK
  • INSTAGRAM
  • Login

Archives

  • January 2026
  • December 2025
  • November 2025
  • October 2025
  • September 2025
  • August 2025
  • July 2025
  • June 2025
  • May 2025
  • April 2025
  • March 2025
  • February 2025
  • January 2025
  • November 2024
  • September 2024
  • August 2024
  • July 2024
  • June 2024
  • May 2024

Calendar

October 2025
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Sep   Nov »

Categories

  • Budaya
  • Event
  • Hukum
  • INFO
  • Olahraga
  • Opini
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Politik
  • Seni
  • Sosial
  • Sosok

Copyright SARABA CHANNEL 2026 | Theme by ThemeinProgress | Proudly powered by WordPress

SARABA CHANNEL
  • BERANDA
  • BERITA
    • Nasional
    • Politik
    • Hukum
    • Sosok
    • Opini
    • Pendidikan
    • Event
    • Olahraga
    • Seni Budaya
    • Sosial
    • Peristiwa
  • YOUTUBE
  • TIKTOK
  • INSTAGRAM
  • Login
You are here :
  • Home
  • Opini ,
  • Sosial
  • Tujuh Tahun Jadi Hutan, Warga Eks Likuifaksi Balaroa Ultimatum Pemerintah!
October 13, 2025

Tujuh Tahun Jadi Hutan, Warga Eks Likuifaksi Balaroa Ultimatum Pemerintah!

Opini . Sosial Article

PALU. Sarabachannel.com – Kesabaran warga eks likuifaksi Balaroa akhirnya habis. Minggu pagi (12/10/2025), ratusan warga yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Gempa Bumi dan Likuifaksi Balaroa 2018 turun tangan sendiri. Mereka menggelar kerja bakti massal di lahan bekas likuifaksi yang kini ditumbuhi semak belukar.

Aksi itu bukan sekadar bersih-bersih. Warga menegaskan ini peringatan keras bagi Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kota Palu yang dinilai menutup mata terhadap nasib mereka.

“Sudah tujuh tahun lahan ini jadi hutan di tengah kota. Kalau pemerintah tetap diam, kami akan buka jalan dan kapling lahan kami sendiri,” tegas H. Firdaus Pide, koordinator lapangan aksi.

Firdaus menyebut lahan seluas 48 hektare itu masih sah milik warga, dibuktikan dengan sertifikat hak milik yang belum pernah dicabut. Ia juga mempertanyakan inkonsistensi pemerintah.
“Kalau di tempat lain yang juga zona merah bisa dimanfaatkan, kenapa di Balaroa tidak?” ujarnya tajam.

Aksi warga ini mendapat dukungan politikus PKS sekaligus anggota DPRD Kota Palu, Nurhalis Nur. Ia menilai suara warga sudah seharusnya didengar.
“Pemerintah harus beri kepastian. Jangan biarkan lahan eks likuifaksi ini jadi hutan abadi di tengah kota,” katanya.

Warga berencana kembali turun dua pekan ke depan, kali ini membawa alat berat untuk membuka akses jalan—sebuah tanda bahwa perjuangan mereka baru dimulai.

Share this:

  • Click to share on Facebook (Opens in new window) Facebook
  • Click to share on X (Opens in new window) X
  • Click to share on Telegram (Opens in new window) Telegram
  • Click to share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
October 2025
M T W T F S S
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Sep   Nov »

MEDIA SARABA GROUP | Theme by ThemeinProgress | Proudly powered by WordPress