
Krisis Legitimasi, Pemerintah dan DPR Mulai Berbenah
Oleh: Naharuddin, S.H., M.H

Gelombang kritik publik belakangan ini makin terasa nyata. Dari kampus ke jalanan, suara yang sama terus menggema: rakyat sudah lelah dengan gaya pengelolaan negara yang dianggap makin jauh dari rasa keadilan. Inilah yang oleh R. William Liddle disebut sebagai krisis legitimasi—situasi ketika rakyat mulai kehilangan kepercayaan kepada pemerintah.
Gejala Krisis yang Tak Lagi Bisa Diabaikan
Krisis ini tidak datang secara tiba-tiba. Awalnya, banyak orang mulai merasa kebijakan negara tidak berpihak kepada mereka. Pajak naik, tapi fasilitas pejabat justru makin mewah. Jurang perbedaan pun makin terasa. Wajar jika muncul rasa muak dan sinisme di tengah masyarakat.
Tak heran kini mahasiswa bergerak, masyarakat bersuara, dan ruang publik ramai dengan kritik. Mereka bukan menolak negara—mereka menolak cara negara dikelola. Jika kondisi seperti ini dibiarkan, bukan tidak mungkin stabilitas politik benar-benar terguncang.
Berbenah atau Kian Terpuruk
Melihat tekanan publik yang kian besar, pemerintah dan DPR mulai mengambil langkah perbaikan. Beberapa keputusan penting sudah diambil, seperti:
- Pembatalan kenaikan tunjangan dan fasilitas pejabat, termasuk untuk anggota DPR.
- Moratorium perjalanan luar negeri yang dianggap tak mendesak.
- Pemberian sanksi kepada anggota DPR yang berperilaku tidak pantas di depan publik.
- Pembatalan kenaikan PBB di sejumlah daerah untuk meringankan beban masyarakat.
Langkah-langkah ini tentu belum sempurna, tetapi setidaknya menunjukkan bahwa pemerintah mulai mendengar keresahan rakyat. Ini adalah upaya menurunkan tensi sosial — semacam “pendinginan suasana” politik.
Namun, perbaikan kebijakan saja tidak cukup. Jika paradigma kekuasaan tidak berubah, semua langkah reformasi hanya akan terlihat seperti “make up politik” yang cepat hilang.
Saatnya Mengikuti Kompas Moral: Rule of Ethics
Guru Besar Hukum, Jimly Asshiddiqie, pernah menegaskan bahwa negara tidak cukup diatur dengan Rule of Law. Harus ada Rule of Ethics—etika yang menjadi penuntun moral para pejabat publik.
Inilah persoalan terbesar kita: bukan kurangnya hukum, tetapi kurangnya moral dan kepekaan. Banyak pejabat bersembunyi di balik legalitas, padahal publik menuntut kejujuran, empati, dan rasa malu.
Jika pejabat hanya mengandalkan kecerdasan teknis tanpa integritas, negara akan berjalan tanpa ruh. Dan sejarah sudah sering membuktikan: bangsa runtuh bukan karena kurang aturan, tetapi karena hilangnya etika.
Penutup: Harapan Selalu Ada—Jika Berani Berubah
Krisis legitimasi yang terjadi hari ini adalah cermin bahwa hubungan antara rakyat dan penguasa sedang retak. Tetapi retakan bukan berarti kehancuran. Selalu ada peluang untuk memperbaiki, asalkan pemerintah dan DPR sungguh-sungguh mau berubah—bukan sekadar pencitraan, tetapi perubahan moral yang nyata.
Jika etika kembali ditegakkan, krisis ini bisa menjadi titik balik. Namun jika dibiarkan, maka seperti banyak contoh dalam sejarah, kekuasaan yang kehilangan legitimasi akhirnya akan kehilangan segalanya.