
DPD Granat Sulteng Apresiasi Polda Sulteng atas Pengungkapan dan Pemusnahan Narkoba
PALU – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Sulawesi Tengah memberikan apresiasi kepada Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah atas keberhasilannya mengungkap serta memusnahkan barang bukti narkotika dalam jumlah besar.

Menjelang akhir tahun 2025, Polda Sulawesi Tengah memusnahkan sebanyak 60 kilogram sabu-sabu yang merupakan hasil pengungkapan jaringan narkotika internasional. Pengungkapan tersebut tercatat sebagai yang terbesar sepanjang sejarah Polda Sulawesi Tengah, sekaligus menjadi bukti nyata keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah ini.

Ketua DPD Granat Sulawesi Tengah, Muhammad Nurul Haq, menyampaikan apresiasi tersebut pada kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba yang dipimpin langsung oleh Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Endi Sutendi, dalam rilis akhir tahun Polda Sulteng yang digelar pada Selasa (30/12/2025).
Muhammad Nurul Haq menilai, pemusnahan barang bukti tersebut tidak hanya menunjukkan keberhasilan penindakan, tetapi juga menjadi simbol komitmen kuat Polda Sulteng dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika, khususnya generasi muda.

“Kami mengapresiasi langkah tegas dan transparan yang dilakukan Polda Sulteng. Pemusnahan barang bukti ini memperlihatkan keseriusan kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, terutama yang melibatkan jaringan internasional,” ujarnya.
Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus ini harus menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba.
Ia menegaskan, DPD Granat Sulawesi Tengah siap terus mendukung dan berkolaborasi dengan Polda Sulteng, pemerintah daerah, serta berbagai pihak terkait melalui kegiatan edukasi, sosialisasi, dan penguatan peran masyarakat.
“Perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Granat akan terus berada di garda terdepan mendukung Polda Sulteng demi terwujudnya Sulawesi Tengah yang bersih dari narkoba,” tegasnya.
Rilis akhir tahun Polda Sulawesi Tengah tersebut sekaligus menjadi refleksi atas kinerja kepolisian sepanjang tahun 2025 dan penegasan komitmen untuk terus meningkatkan upaya penindakan serta pencegahan peredaran narkotika di daerah ini.