PALU — Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Sulawesi Tengah resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengurus KONI Kota Palu periode 2025–2029, Rabu (4/3/2026), di Kantor Sekretariat KONI Sulawesi Tengah, Palu. Dengan terbitnya SK tersebut, rangkaian persoalan internal yang sebelumnya mencuat dinyatakan telah tuntas.
Penyerahan SK dilakukan jajaran KONI Sulawesi Tengah yang diwakili Wakil Ketua Umum I, Helmy Umar, kepada Ketua Harian KONI Kota Palu, Akram Agus, dan Sekretaris KONI Kota Palu, Calvin Tawil. Prosesi tersebut berlangsung dalam konferensi pers yang turut dihadiri sejumlah pengurus dan pihak terkait.

Helmy Umar menjelaskan, polemik yang berkembang merupakan konsekuensi dari proses demokrasi di internal organisasi.
Menurutnya, KONI Sulteng mengambil langkah secara cermat dan bertanggung jawab dengan melibatkan bidang hukum serta melakukan koordinasi dan konsultasi bersama KONI Pusat.
“Kami ingin menegaskan bahwa persoalan atau sengketa yang terjadi beberapa waktu lalu murni dinamika organisasi. Tidak ada sedikit pun politisasi di dalamnya,” tegas Helmy.
Ia menambahkan, arahan dari KONI Pusat bersifat pembinaan sebagai induk organisasi, sementara keputusan tetap menjadi kewenangan KONI Provinsi Sulawesi Tengah. Setelah diminta agar persoalan tidak berlarut-larut, KONI Sulteng segera melakukan konsolidasi internal dan menetapkan penerbitan SK kepengurusan KONI Kota Palu.
Percepatan tersebut dilakukan untuk memastikan kesinambungan pembinaan olahraga tetap terjagaa.
Pasalnya, Kota Palu dalam waktu dekat akan menghadapi agenda Pra-SIDM yang membutuhkan kesiapan organisasi dan atlet.
“Dalam waktu dekat kita akan menghadapi Pra-SIDM. Jika Kota Palu terlambat atau tidak ikut, itu akan berdampak langsung pada pembinaan olahraga. Karena itu kami harus segera mengeluarkan SK,” ujarnya.
Helmy menegaskan, langkah sigap tersebut merupakan wujud komitmen dan tanggung jawab kolektif KONI Sulteng dalam menjaga keberlangsungan pembinaan olahraga di daerah agar tetap berjalan optimal.
Usai Lebaran, agenda olahraga akan berlanjut dengan pelaksanaan CDM dan launching kegiatan di Morowali. Karena itu, stabilitas organisasi dinilai menjadi kebutuhan mendesak.
“Kami patuh pada arahan Dewan Pusat dan bertindak cepat demi kepentingan olahraga Sulawesi Tengah,” kata Helmy.

Sementara itu, Ketua Harian KONI Kota Palu, Akram Agus, menyampaikan apresiasi atas respons cepat dan keputusan tegas KONI Sulteng dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
Ia menegaskan, terbitnya SK menjadi landasan hukum yang krusial untuk kembali menjalankan roda organisasi serta memaksimalkan pembinaan atlet di Kota Palu sesuai periode kepengurusan yang telah ditetapkan.
Lebih lanjut, pihak KONI Kota Palu mengimbau seluruh insan olahraga dan rekan-rekan media untuk turut meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Menurutnya, olahraga harus tetap berada pada koridornya sebagai sarana pemersatu dan tidak dibawa ke ranah kepentingan politik.
Melalui penyerahan SK tersebut, KONI Sulteng mengajak seluruh elemen olahraga untuk kembali solid dan memusatkan perhatian pada peningkatan prestasi atlet di Kota Palu maupun Sulawesi Tengah secara menyeluruh. Konferensi pers ini juga menjadi momentum mempererat sinergi antara KONI kabupaten/kota dan KONI Provinsi Sulawesi Tengah, guna memastikan pembinaan dan pengembangan olahraga daerah berjalan lebih terarah dan berkelanjutan.
