Rabu, 07 Oktober 2026
Iklan

Arus Abd Karim Pimpin Paripurna DPRD Sulteng Bahas APBD 2027

Arus Abd Karim Pimpin Paripurna DPRD Sulteng Bahas APBD 2027
Foto: Instagram/renylamadjido

PALU — Ketua DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng), Arus Abd Karim, memimpin rapat paripurna dengan agenda penyampaian pidato pengantar atau penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Senin (5/10/2026)

Rapat paripurna tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng dan menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan rancangan anggaran daerah untuk tahun mendatang.

Kegiatan itu dihadiri Gubernur Sulawesi Tengah Dr. Anwar Hafid, Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., Wakil Ketua II DPRD Sulteng Syarifuddin Hafid, serta Wakil Ketua III DPRD Sulteng H. Ambo Dalle.

Penyampaian pidato pengantar Ranperda APBD 2027 merupakan bagian dari mekanisme pembahasan anggaran antara pihak legislatif dan eksekutif. Melalui tahapan ini, pemerintah daerah menyampaikan penjelasan terkait rancangan anggaran yang selanjutnya menjadi bahan pembahasan bersama DPRD.

Pembahasan APBD menjadi agenda strategis karena berkaitan dengan perencanaan pendapatan, belanja daerah, serta pembiayaan berbagai program pembangunan di Sulawesi Tengah pada 2027.

Dalam proses tersebut, DPRD memiliki peran dalam membahas dan mencermati rancangan anggaran yang diajukan pemerintah daerah, sehingga alokasi anggaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Tahapan pembahasan ini juga menjadi ruang bagi DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk menyelaraskan arah kebijakan anggaran dengan prioritas pembangunan daerah.

Melalui pembahasan Ranperda APBD 2027, diharapkan pemerintah daerah bersama DPRD dapat merumuskan kebijakan anggaran yang memperhatikan kebutuhan masyarakat, mendukung pelaksanaan program pembangunan, serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah.