DPRD Sulteng Dorong Pansus untuk Usut Dugaan Konflik Lahan PT CAS di Morowali Utara
PALU – Masyarakat dari lima desa di Kabupaten Morowali Utara mendesak pemerintah menghentikan aktivitas PT Citra Agro Sakti (CAS), perusahaan perkebunan kelapa sawit yang diduga terlibat konflik agraria dengan warga.
Massa yang berasal dari Desa Opo, Ueruru, dan Boba di Kecamatan Bungku Utara, serta Desa Sea dan Parangisi di Kecamatan Mamosalato, menyampaikan tuntutan tersebut dalam aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah sebelum mendatangi Kantor DPRD Sulteng, Rabu (21/10/2026).
Menanggapi aspirasi tersebut, anggota DPRD Sulteng, Baharudin Sapii, berjanji meneruskan tuntutan masyarakat kepada pimpinan dewan untuk mendorong pembentukan panitia khusus (pansus).
Baharudin mengaku baru mengetahui persoalan yang disampaikan warga. Ia mengapresiasi kedatangan massa aksi dan berharap aspirasi tersebut mendapat tindak lanjut yang jelas.
“Kami sangat berterima kasih, bahkan saya baru dengar juga kejadian ini, sehingga kehadiran bapak ibu sekalian yakin dan percaya tidak jatuh di keranjang sampah,” ujar Baharudin.
Ia menilai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius agar tidak berlarut-larut tanpa penyelesaian. Karena itu, ia akan menyampaikan tuntutan masyarakat kepada pimpinan DPRD untuk mendorong pembahasan usulan pembentukan pansus.
Meski demikian, pembentukan pansus belum menjadi keputusan resmi DPRD Sulteng. Masyarakat kini menanti langkah konkret pemerintah dan DPRD untuk menindaklanjuti tuntutan penghentian aktivitas perusahaan serta menyelesaikan dugaan konflik agraria tersebut.