Rabu, 14 Oktober 2026
Iklan

Ketua DPD GRANAT Sulawesi Tengah Apresiasi Penggerebekan Narkoba di Kayumalue , Ajak Warga Beralih ke Usaha Halal

Ketua DPD GRANAT Sulawesi Tengah Apresiasi Penggerebekan Narkoba di Kayumalue , Ajak Warga Beralih ke Usaha Halal
Foto: Istimewa

PALU – Ketua DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Sulawesi Tengah, Muhammad Nurul Haq, mengapresiasi penggerebekan narkoba yang dilakukan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulteng di Kelurahan Kayumalue, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu, Senin (12/10/2026).

Muhammad Nurul Haq menilai langkah tersebut sebagai upaya penegakan hukum yang telah lama dinantikan, terutama di sejumlah wilayah Kota Palu yang dinilai sulit dijangkau aparat.

Ia juga mengapresiasi tindak lanjut aparat terhadap instruksi Presiden Prabowo Subianto kepada Kapolri untuk memberantas peredaran narkotika di berbagai daerah, termasuk Sulawesi Tengah.

“Penggerebekan ini sudah kami tunggu-tunggu sejak lama. Hari ini aparat penegak hukum menunjukkan tindakan dalam menangani persoalan narkoba di wilayah yang dinilai sulit dimasuki,” ujarnya.

Menurut Muhammad Nurul Haq, pemberantasan narkoba tidak cukup hanya melalui penindakan hukum, tetapi juga perlu dibarengi pendekatan sosial dan ekonomi agar masyarakat, khususnya generasi muda, memiliki pilihan mata pencaharian yang lebih baik.

Ia mengajak masyarakat yang masih terlibat dalam peredaran narkoba untuk membuka ruang dialog dan mencari alternatif penghasilan yang legal.

“Kalau masih berada dalam lingkaran peredaran narkoba, ayo duduk bersama dan berdiskusi tentang apa yang bisa dilakukan untuk memperbaiki ekonomi. Masih banyak jalan rezeki yang halal dan bisa dikerjakan tanpa harus menjual narkoba,” katanya.

Ia turut mendorong peran orang tua, tokoh adat, dan tokoh agama untuk memperkuat upaya pencegahan narkoba di lingkungan masyarakat. Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak diperlukan agar generasi muda tidak menjadikan penjualan narkoba sebagai sumber penghasilan.

Sebelumnya, Polda Sulteng bersama BNNP Sulteng mengamankan tujuh orang yang dinyatakan positif menggunakan narkoba dalam penggerebekan di Kayumalue. Operasi tersebut melibatkan ratusan personel gabungan dan turut diwarnai ketegangan setelah sejumlah warga melakukan perlawanan.

Dalam operasi itu, petugas juga menyita sejumlah barang, di antaranya satu pucuk senapan angin, empat unit telepon seluler, satu brankas, satu perangkat CCTV, tujuh bong, serta sejumlah peralatan lain yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.