Rabu, 14 Oktober 2026
Iklan

Komisi III DPRD Sulteng Terima Demo Mahasiswa Morowali, Bahas Konflik PT Askon

Komisi III DPRD Sulteng Terima Demo Mahasiswa Morowali, Bahas Konflik PT Askon
Foto: Istimewa

PALU – Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menerima aksi unjuk rasa aliansi mahasiswa asal Kabupaten Morowali yang menyampaikan 10 tuntutan terkait persoalan pertambangan, lingkungan, pemerataan pembangunan, hingga konflik antara warga lokal dan pekerja PT Astima Konstruksi (Askon) di Desa Matarape.

Aksi tersebut berlangsung di Kantor DPRD Sulteng, Senin (12/10/2026). Massa aksi tiba menggunakan mobil pengeras suara dan kendaraan roda dua untuk menyampaikan aspirasi mengenai sejumlah persoalan yang mereka soroti di Kabupaten Morowali.

Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Dandy Adhi Prabowo, menerima massa aksi bersama sejumlah anggota Komisi III lainnya, yakni Zainal Abidin Ishak, Takwin, Musliman, Feri Budiutomo, dan Suardi.

Salah satu tuntutan yang disampaikan mahasiswa berkaitan dengan penyelesaian konflik antara warga lokal dan pekerja PT Askon di Desa Matarape. Mereka mendesak agar persoalan tersebut diselesaikan secara adil, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.

Selain konflik PT Askon, mahasiswa turut menyampaikan tuntutan terkait tata kelola pertambangan, perlindungan lingkungan, transparansi program tanggung jawab sosial perusahaan, serta pemerataan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Morowali.

Berikut 10 tuntutan yang disampaikan aliansi mahasiswa dalam aksi tersebut:

  1. Mendesak evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola seluruh perusahaan pertambangan dan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kabupaten Morowali.

  2. Mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mendorong Bupati Morowali merealisasikan layanan listrik selama 24 jam di Kecamatan Menui Kepulauan.

  3. Mendesak keterbukaan informasi mengenai perencanaan, anggaran, penyaluran, dan realisasi program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) di Kabupaten Morowali.

  4. Menuntut penghentian penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di seluruh wilayah Kabupaten Morowali.

  5. Mendesak Pemerintah Kabupaten Morowali memprioritaskan pemerataan pembangunan infrastruktur di seluruh wilayah.

  6. Menuntut pencabutan IUP PT BAP yang berlokasi di Desa Pongkoilu.

  7. Mendesak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Morowali menindaklanjuti dan menyelesaikan dampak lingkungan akibat aktivitas pertambangan.

  8. Mendesak Gubernur Sulawesi Tengah bersama Satgas PKA menyelesaikan konflik agraria di Kabupaten Morowali.

  9. Mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum menindak serta menghentikan aktivitas pertambangan ilegal di Kabupaten Morowali.

  10. Mendesak penyelesaian konflik antara warga lokal dan pekerja PT Askon di Desa Matarape secara adil, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.

Sepuluh tuntutan tersebut mencakup berbagai persoalan yang dinilai mahasiswa perlu mendapat perhatian pemerintah, mulai dari pengawasan aktivitas pertambangan dan penanganan dampak lingkungan hingga pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

Melalui aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan aspirasi kepada DPRD Sulteng agar persoalan yang mereka kemukakan ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah dan instansi berwenang.