Kundapil, Musliman Mallappa Dorong Pengembangan Potensi Ekonomi Desa
SULAWESI TENGAH – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Ir. H. Musliman Mallappa, MM, mendorong pengembangan potensi ekonomi desa sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal itu disampaikannya dalam kegiatan Kunjungan Daerah Pemilihan (Kundapil) di Desa Kola-Kola, Kabupaten Donggala, dan Desa Petimbe, Kabupaten Sigi.
Musliman yang merupakan anggota Fraksi Partai Golkar sekaligus Ketua Badan Kehormatan DPRD Sulteng itu memanfaatkan kegiatan tersebut untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menyampaikan sejumlah upaya yang telah diperjuangkan melalui lembaga legislatif.
Dalam pertemuan itu, ia menjelaskan sejumlah hal yang menjadi perhatian DPRD, di antaranya perjuangan Dana Bagi Hasil (DBH), dukungan pembangunan infrastruktur melalui pokok-pokok pikiran (pokir), serta bantuan untuk sektor peternakan dan pelayanan kesehatan.
Dukungan yang diperjuangkan tersebut mencakup pembangunan jalan dan jembatan, bantuan ternak sapi, hingga pengadaan ambulans. Berbagai program itu diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan di daerah.
Menurut Musliman, komunikasi langsung dengan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. Melalui Kundapil, kebutuhan dan persoalan yang dihadapi warga dapat diketahui secara langsung untuk selanjutnya diperjuangkan sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku.

Selain menyerap aspirasi, Musliman juga menyoroti pentingnya pembangunan infrastruktur dalam menunjang aktivitas ekonomi masyarakat. Ia sebelumnya turun langsung meninjau progres Program Berani Lancar pada ruas jalan Palu–Kulawi yang dikerjakan melalui skema kontrak tahun jamak atau Multi Years Contract (MYC).
Pembangunan jalan tersebut diharapkan dapat meningkatkan konektivitas antarwilayah, memperlancar mobilitas masyarakat, serta membuka peluang ekonomi bagi daerah yang dilalui.
Namun, menurutnya, pembangunan infrastruktur perlu berjalan seiring dengan penguatan sektor produktif di tingkat desa. Potensi pertanian, peternakan, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta sektor lainnya perlu dikembangkan berdasarkan karakteristik dan sumber daya yang tersedia di masing-masing wilayah.
Pengembangan potensi lokal dinilai penting agar masyarakat desa tidak hanya menjadi penerima manfaat pembangunan, tetapi juga memiliki peluang untuk meningkatkan pendapatan dan memperkuat kemandirian ekonomi.
Melalui Kundapil di Desa Kola-Kola dan Desa Petimbe, Musliman menegaskan komitmennya untuk terus mengawal aspirasi masyarakat agar dapat ditindaklanjuti melalui fungsi dan kewenangan DPRD Provinsi Sulawesi Tengah