Jumat, 09 Oktober 2026
Iklan

Persoalan Izin Lintas Muncul dalam RDP Matarape, Rapat Ditunda

Persoalan Izin Lintas Muncul dalam RDP Matarape, Rapat Ditunda
Foto: Istimewa

Persoalan izin lintas muncul dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah terkait evaluasi penanganan polusi debu dan konflik sosial di Desa Matarape, Kabupaten Morowali, Rabu (7/10/2026). Pembahasan tersebut turut menyinggung aspek administrasi penggunaan jalan serta dokumen perizinan jetty yang dinilai perlu diperjelas sebelum rapat dilanjutkan.

RDP yang berlangsung di Ruang Baruga DPRD Sulteng, Gedung B Lantai III, Jalan Sam Ratulangi, Palu, dipimpin Ketua Komisi III DPRD Sulteng Dandi Adhi prabowo dan didampingi Sekretaris Komisi III Muhammad Safri. Rapat dihadiri anggota Komisi III, Fery, Takwin dan Marthen Tibe, serta perwakilan Dinas Bina Marga dan Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam pembahasan, pihak Dinas Bina Marga memberikan penjelasan terkait izin lintas yang berkaitan dengan aktivitas penggunaan jalan. Dari pembahasan tersebut muncul informasi mengenai adanya pihak yang disebut belum memiliki izin lintas. Persoalan ini kemudian menjadi salah satu poin yang membutuhkan klarifikasi lebih lanjut karena berkaitan dengan aktivitas transportasi dan penggunaan akses jalan.

Selain izin lintas, pembahasan juga mengarah pada dokumen jetty yang tercantum dalam cargo manifest. Salah satu hal yang perlu diperjelas adalah lokasi jetty serta keterkaitan dokumen dan perizinannya dengan wilayah administrasi Sulawesi Tengah maupun Sulawesi Tenggara.

Kondisi tersebut membuat RDP ditunda untuk menghadirkan seluruh pihak yang berkaitan dengan persoalan di Desa Matarape. Pemerintah Kabupaten Morowali dan pihak perusahaan menjadi pihak yang akan kembali diundang dalam rapat lanjutan agar seluruh informasi mengenai izin lintas, penggunaan jalan, dokumen jetty serta persoalan polusi debu dan konflik sosial dapat diklarifikasi secara menyeluruh.

Komisi III DPRD Sulteng berencana melanjutkan pembahasan tersebut pada pekan berikutnya. Rapat lanjutan diharapkan dapat mempertemukan seluruh pihak terkait sehingga persoalan administrasi dan aktivitas di lapangan dapat memperoleh kejelasan.