Selasa, 06 Oktober 2026
Iklan

Terowongan Tambang Poboya Tembus 975 Meter, GMNI Palu Soroti Mitigasi dan Lingkungan

Terowongan Tambang Poboya Tembus 975 Meter, GMNI Palu Soroti Mitigasi dan Lingkungan
Foto: Istimewa

PALU — Aktivitas pertambangan emas bawah tanah di kawasan Poboya, Kota Palu, mendapat perhatian dari Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Palu.

Di tengah momentum Bulan Pengurangan Risiko Bencana (PRB) Nasional, GMNI Palu mempertanyakan sejauh mana aspek mitigasi bencana, keselamatan, dan perlindungan lingkungan menjadi bagian dari perkembangan aktivitas tambang bawah tanah tersebut.

Ketua DPC GMNI Palu, Mulky Satria Kamal, mengatakan momentum PRB seharusnya tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi menjadi kesempatan untuk mengevaluasi berbagai aktivitas pembangunan di wilayah yang memiliki kerentanan terhadap bencana.

Menurut Mulky, Kota Palu memiliki pengalaman panjang menghadapi bencana, sehingga prinsip kehati-hatian perlu ditempatkan dalam setiap kebijakan pembangunan.

“Bulan Pengurangan Risiko Bencana adalah momen bagi kita semua untuk melakukan refleksi dan membenahi cara mengelola wilayah rawan bencana. Masyarakat Kota Palu memiliki rekam jejak dan trauma bencana yang mendalam,” kata Mulky dalam keterangannya.

Sorotan tersebut berkaitan dengan perkembangan tambang bawah tanah di Poboya. Mulky menyebut penggalian terowongan saat ini telah mencapai panjang lebih dari 975 meter dengan kedalaman sekitar 140 hingga 200 meter di bawah permukaan tanah.

Bagi GMNI Palu, semakin berkembangnya aktivitas bawah tanah tersebut perlu diikuti dengan informasi yang jelas mengenai standar keselamatan, kajian risiko, serta langkah mitigasi yang diterapkan.

“Pengurangan risiko bencana artinya kita mencegah potensi bahaya sebelum terjadi bencana. Menggali terowongan sampai kedalaman ratusan meter tentu membutuhkan perhatian serius terhadap aspek keselamatan dan kondisi lingkungan,” ujarnya.

GMNI Palu juga menyoroti aspek lingkungan, terutama potensi perubahan terhadap sistem air bawah tanah akibat aktivitas penggalian.

Mulky mengatakan kondisi akuifer dan aliran air di kawasan pertambangan perlu menjadi perhatian. Ia turut menyinggung Sungai Pondo yang berada di sekitar kawasan Poboya dan memiliki keterkaitan dengan kebutuhan air masyarakat sekitar.

Menurutnya, pengelolaan air dan lingkungan perlu dilakukan secara ketat serta dipantau secara berkala untuk memastikan aktivitas pertambangan tidak menimbulkan dampak lingkungan yang merugikan masyarakat.

Selain itu, GMNI Palu meminta pengelolaan bahan kimia yang digunakan dalam aktivitas pertambangan dilakukan sesuai ketentuan keselamatan dan lingkungan.

Mulky menilai keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam pengelolaan aktivitas pertambangan di kawasan tersebut. Masyarakat, kata dia, perlu mendapatkan informasi yang memadai mengenai kajian lingkungan, mitigasi risiko, serta mekanisme pengawasan yang diterapkan.

“Pembangunan dan investasi tetap penting, tetapi keselamatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan juga harus menjadi perhatian. Jangan sampai aspek pengurangan risiko bencana hanya dibicarakan ketika bencana sudah terjadi,” katanya.

Mulky menambahkan, prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan lingkungan juga telah menjadi bagian dari kebijakan daerah melalui Peraturan Daerah Kota Palu Nomor 11 Tahun 2023 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH).

Karena itu, GMNI Palu mendorong pemerintah, akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat untuk memperkuat komunikasi serta pengawasan terhadap aktivitas pembangunan di wilayah Poboya.

Momentum Bulan PRB, menurut Mulky, seharusnya dapat menjadi ruang untuk memastikan bahwa pembangunan di Kota Palu berjalan dengan memperhatikan aspek keselamatan, lingkungan, dan keberlanjutan ruang hidup masyarakat.

“GMNI Palu mengajak seluruh elemen masyarakat, akademisi, dan pemerintah untuk menjadikan Bulan PRB ini sebagai momentum memperkuat kesiapsiagaan serta melindungi ruang hidup Kota Palu dari potensi kerusakan ekologis,” tutup Mulky.