Palu – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat resmi mencabut rekomendasi sebelumnya terkait penyelesaian Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) KONI Kota Palu. Melalui surat bernomor 155/ORG/II/2026 tertanggal 24 Februari 2026, KONI Pusat menginstruksikan KONI Provinsi Sulawesi Tengah untuk segera menerbitkan surat keputusan dan melantik kepengurusan KONI Kota Palu masa bakti 2025–2029.
Surat yang ditandatangani Sekretaris Jenderal KONI Pusat, Drs. Tb. Lukman Djadjakusuma, tersebut ditujukan kepada Ketua Umum KONI Provinsi Sulawesi Tengah di tempat. Dalam dokumen itu dijelaskan, pencabutan rekomendasi merujuk pada beberapa dasar, di antaranya Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga KONI Pusat, serta surat KONI Pusat Nomor 96/ORG/II/2026 tertanggal 4 Februari 2026 perihal rekomendasi penyelesaian Musorkot KONI Kota Palu.
Selain itu, keputusan tersebut juga mempertimbangkan hasil pertemuan antara KONI Pusat, KONI Provinsi Sulawesi Tengah, dan pimpinan sidang Musorkot KONI Kota Palu yang digelar pada 13 Februari 2026 di Gedung KONI Pusat Jakarta. Hasil pemeriksaan dokumen keabsahan Musorkot V KONI Kota Palu tertanggal 20 Desember 2025 turut menjadi bahan pertimbangan, termasuk pertimbangan pimpinan dan staf KONI Pusat.
Dalam poin penting surat tersebut ditegaskan bahwa khususnya pada poin 1b, KONI Pusat mencabut surat rekomendasi sebelumnya dan menyatakan tidak berlaku lagi. Selanjutnya, KONI Pusat mengimbau KONI Provinsi Sulawesi Tengah untuk:
- Segera menerbitkan Surat Keputusan atas hasil keputusan yang diajukan Ketua Umum Terpilih KONI Kota Palu masa bakti 2025–2029.
- Segera melantik kepengurusan KONI Kota Palu masa bakti 2025–2029.
Langkah ini dinilai menjadi penegasan sikap organisasi dalam memastikan kepastian hukum dan keberlanjutan roda organisasi olahraga di Kota Palu.
Dengan adanya surat terbaru ini, maka polemik terkait rekomendasi penyelesaian Musorkot sebelumnya dinyatakan selesai dan proses administrasi kepengurusan KONI Kota Palu diharapkan segera tuntas sesuai mekanisme organisasi.
Keputusan KONI Pusat tersebut menjadi dasar resmi bagi KONI Sulawesi Tengah untuk mengambil langkah cepat dalam menuntaskan proses pelantikan, demi menjaga stabilitas dan pembinaan olahraga di daera
