Loading...

  • Sabtu, 04 Juli 2026

Forum Rumpun Da'a Inde Tegaskan Perkara Yhuni Andi Atjo Selesai, Warga Diminta Hentikan Bullying

Forum Rumpun Da'a Inde Tegaskan Perkara Yhuni Andi Atjo Selesai, Warga Diminta Hentikan Bullying
Foto: ISTIMEWA

PALU – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Forum Komunikasi Keluarga Besar Rumpun Da'a Inde Sulawesi Tengah, Sarfan, menegaskan bahwa persoalan yang melibatkan Yhuni Andi Atjo telah resmi selesai melalui mekanisme peradilan adat. Karena itu, seluruh warga Rumpun Da'a Inde maupun masyarakat diimbau menghentikan segala bentuk perundungan (bullying), ujaran kebencian, serta komentar negatif di media sosial.

Pernyataan tersebut disampaikan Sarfan usai pelaksanaan peradilan adat di Bantaya Mantirolemba, Kelurahan Donggala Kodi, Kota Palu.

Sebelumnya, persoalan yang melibatkan Yhuni Andi Atjo sempat menjadi perhatian publik setelah ramai diperbincangkan di media sosial. Untuk menjaga persatuan dan menghormati nilai-nilai kearifan lokal, penyelesaiannya ditempuh melalui mekanisme peradilan adat yang melibatkan tokoh adat, pemerintah, dan berbagai unsur terkait.

Dalam proses peradilan adat, Yhuni Andi Atjo menyampaikan permohonan maaf dan menerima seluruh keputusan serta sanksi adat dengan lapang dada. Dengan diterimanya putusan tersebut, Sarfan menegaskan bahwa persoalan telah selesai secara adat dan seluruh pihak diminta menghormati hasil penyelesaian itu.

"Perkara ini sudah selesai. Kami mengimbau seluruh warga Rumpun Da'a Inde di mana pun berada agar tidak lagi melakukan bullying, menghina, maupun mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas kepada Saudari Yhuni Andi Atjo. Mari kita hormati keputusan adat yang telah disepakati bersama," ujar Sarfan.

Ia juga menegaskan bahwa Forum Komunikasi Keluarga Besar Rumpun Da'a Inde akan memberikan sanksi adat kepada warga yang masih melakukan perundungan atau menyebarkan ujaran kebencian terhadap Yhuni Andi Atjo setelah putusan adat ditetapkan.

Selain itu, Sarfan mengajak masyarakat menghapus unggahan maupun komentar bernada kebencian di media sosial sebagai bentuk penghormatan terhadap hasil penyelesaian adat serta untuk menjaga persaudaraan dan keharmonisan di tengah masyarakat.

Forum Komunikasi Keluarga Besar Rumpun Da'a Inde turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus Rumpun Da'a Inde di Sulawesi Tengah, Kota Palu, Kabupaten Sigi, Donggala, Poso, hingga Sulawesi Barat yang telah menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama proses penyelesaian berlangsung.

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Dewan Adat Kota Palu, Dewan Adat Kawatuna, Dewan Adat Kelurahan Donggala Kodi, Pemerintah Kota Palu melalui Badan Kesbangpol, Dinas Kesehatan, para lurah terkait, Polresta Palu, serta seluruh pihak yang berkontribusi menyukseskan pelaksanaan peradilan adat.

Secara khusus, Sarfan menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, atas dukungan dan pembinaan yang diberikan sehingga penyelesaian persoalan dapat berlangsung dengan cepat, damai, dan mengedepankan semangat kekeluargaan.

Ia berharap seluruh masyarakat menghormati keputusan peradilan adat, mengakhiri polemik yang berkembang di ruang publik maupun media sosial, serta bersama-sama menjaga persatuan, kerukunan, dan nilai-nilai adat di Tanah Kaili.

Sumber foto: ZUL HAINUDIN