Istri Korban Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu Meninggal Dunia, Total Tiga Nyawa Melayang
PALU – Duka mendalam kembali menyelimuti kasus pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu. Setelah menjalani perawatan intensif selama sekitar 10 hari, Nurhanisa (23), korban yang sebelumnya sempat bertahan hidup, akhirnya meninggal dunia pada Rabu (5/8/2026).
Nurhanisa merupakan istri dari Jamil (32), yang tewas bersama anak mereka yang masih balita saat peristiwa tragis yang terjadi pada Sabtu (26/7/2026). Dengan meninggalnya Nurhanisa, seluruh anggota keluarga yang menjadi korban dalam peristiwa tersebut kini telah berpulang.
Usai kejadian, Nurhanisa dilarikan ke RS Bhayangkara Palu untuk mendapatkan penanganan darurat. Tim medis melakukan tindakan operasi akibat luka serius yang dideritanya. Setelah kondisinya sempat stabil, ia kemudian dirujuk ke RSUD Undata Palu guna menjalani perawatan lanjutan.
Meski telah mendapatkan penanganan medis secara intensif, kondisi Nurhanisa terus mengalami pasang surut. Setelah berjuang selama sekitar 10 hari, nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Peristiwa pembunuhan yang menggemparkan warga Kota Palu itu terjadi di kediaman korban di Jalan Pipa Air Minum (PDAM), Kelurahan Duyu. Saat kejadian, Jamil dan anaknya meninggal dunia di lokasi akibat serangan yang diduga dilakukan menggunakan senjata tajam, sementara Nurhanisa ditemukan dalam kondisi kritis dan segera dievakuasi ke rumah sakit.
Kasus tersebut mendapat perhatian luas dari masyarakat Sulawesi Tengah karena menewaskan satu keluarga. Aparat kepolisian sejak awal melakukan penyelidikan secara intensif untuk mengungkap motif dan pelaku di balik aksi pembunuhan tersebut.
Kepergian Nurhanisa menambah panjang daftar korban dalam tragedi berdarah itu. Warga berharap proses hukum dapat berjalan tuntas sehingga pelaku memperoleh hukuman yang setimpal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Perkembangan terbaru kasus ini juga kembali menjadi pengingat pentingnya perlindungan terhadap masyarakat dari tindak kejahatan yang mengancam keselamatan jiwa, sekaligus mendorong penegakan hukum yang cepat, transparan, dan berkeadilan.