Loading...

  • Kamis, 06 Agustus 2026

Ketua DPD GRANAT Sulteng Ancam Surati Mendagri, Minta ASN dan Anggota DPRD yang Terbukti Gunakan Narkoba Dipecat

Ketua DPD GRANAT Sulteng Ancam Surati Mendagri, Minta ASN dan Anggota DPRD yang Terbukti Gunakan Narkoba Dipecat
FOTO: ISTIMEWA

PALU – Ketua DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) Sulawesi Tengah, Mohammad Nurul Haq melontarkan peringatan keras kepada pemerintah daerah agar tidak bersikap lunak terhadap aparatur sipil negara (ASN) dan anggota DPRD yang terbukti menyalahgunakan narkotika. Ia menegaskan, jika pemerintah daerah tidak mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku, GRANAT akan menyurati Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk meminta evaluasi dan penjatuhan sanksi.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul temuan hasil tes urine yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong bersama BNN Kabupaten Parigi Moutong. Dari 1.108 peserta yang diperiksa, sebanyak 31 orang dinyatakan positif, terdiri atas 28 ASN, satu anggota DPRD, dan tiga pelajar.

Ketua DPD GRANAT Sulawesi Tengah,Mohammad Nurul Haq menilai temuan itu merupakan tamparan keras bagi dunia birokrasi. Menurutnya, ASN dan anggota DPRD merupakan pelayan masyarakat yang seharusnya menjadi teladan dalam mematuhi hukum.

"Kalau hasil pemeriksaan dan proses hukum membuktikan mereka melakukan penyalahgunaan narkotika, jangan ada kompromi. Berikan sanksi tegas sesuai aturan. Jabatan publik tidak boleh diisi oleh orang yang mencederai kepercayaan masyarakat," tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar pemerintah daerah tidak berhenti pada pengumuman hasil tes urine semata. Menurutnya, publik menunggu langkah nyata berupa penegakan disiplin dan tindak lanjut sesuai peraturan perundang-undangan.

Lebih jauh, ia menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam apabila tidak ada tindakan dari pemerintah daerah.

"Kalau pemerintah daerah tidak bertindak tegas, kami akan menyurati Menteri Dalam Negeri agar memberikan perhatian khusus dan menjatuhkan sanksi sesuai kewenangannya terhadap ASN yang terbukti melanggar. Jangan sampai ada kesan pemerintah melindungi oknum yang terlibat narkoba," katanya.

Ia menambahkan, pemberantasan narkoba harus dimulai dari lingkungan pemerintahan. Menurutnya, kredibilitas pemerintah dalam mengajak masyarakat memerangi narkoba akan dipertanyakan apabila aparat negara yang terlibat justru tidak mendapatkan sanksi yang setimpal.

DPD GRANAT Sulawesi Tengah juga mendorong seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah untuk rutin melaksanakan tes urine secara berkala sebagai langkah pencegahan, sekaligus memastikan setiap temuan ditindaklanjuti secara transparan, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.