Selasa, 03 November 2026
Iklan

Bapemperda DPRD Sulteng Sosialisasikan Program Pembentukan Perda Provinsi Tahun 2027

Bapemperda DPRD Sulteng Sosialisasikan Program Pembentukan Perda Provinsi Tahun 2027
Foto: Istimewa

PALU – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Sosialisasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2027 di Sriti Convention Hall, Kota Palu, Senin (2/11/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Bapemperda DPRD Sulteng, Sri Indraningsih Lalusu, bersama sejumlah anggota DPRD Sulteng, yakni Mahfud Masuara, Yusuf, Zalzumida A. Djanggola, Wiwik Jumatul Rofi'ah, dan Winiar Hidayat Lamakarate.

Sosialisasi ini merupakan bagian dari tahapan perencanaan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman mengenai pentingnya perencanaan pembentukan regulasi daerah agar berjalan secara terarah, terpadu, dan sistematis.

Dalam prosesnya, pembentukan peraturan daerah melalui lima tahapan utama, yakni perencanaan, penyusunan, pembahasan, penetapan, dan pengundangan. Kelima tahapan tersebut menjadi satu kesatuan proses untuk memastikan setiap Perda yang dihasilkan sesuai dengan mekanisme dan kebutuhan daerah.

Melalui Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2027, Bapemperda DPRD Sulteng mendorong agar setiap rancangan regulasi disusun berdasarkan kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah.

Perencanaan yang matang menjadi hal penting agar Perda yang dihasilkan tidak sekadar memenuhi kebutuhan regulasi, tetapi juga memiliki arah yang jelas, memberikan kepastian hukum, serta mampu menjawab berbagai persoalan dan kebutuhan masyarakat.