Jumat, 30 Oktober 2026
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

DPRD Sulteng Dorong Propemperda 2027 Lebih Terarah dan Berkualitas

DPRD Sulteng Dorong Propemperda 2027 Lebih Terarah dan Berkualitas
Foto: Istimewa

PALU – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar analisis kebutuhan peraturan daerah untuk menyusun Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2027 agar lebih terarah, berkualitas, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Kegiatan tersebut berlangsung di Sriti Convention Hall, Jalan Durian, Kota Palu, Rabu (28/10/2026). Kegiatan ini melibatkan anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), perwakilan Komisi I hingga Komisi IV, tenaga ahli, serta kalangan akademisi.

Sejumlah anggota DPRD Sulteng yang hadir di antaranya Bartholomeus, Marlelah, Zainal Abidin Ishak, Risnawati M. Saleh, Maryam Tamoreka, dan Winiar Hidayat Lamakarate. Turut hadir juga tenaga ahli pimpinan DPRD dan tenaga ahli komisi.

Keterlibatan tenaga ahli dan akademisi diharapkan dapat memberikan masukan dalam mengkaji kebutuhan regulasi. Dengan demikian, program pembentukan peraturan daerah yang direncanakan memiliki landasan kebutuhan yang jelas dan relevan dengan kondisi daerah.

Analisis kebutuhan peraturan daerah ini bertujuan mengidentifikasi regulasi yang diperlukan sebagai bahan penyusunan Propemperda 2027. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya menentukan prioritas pembentukan peraturan daerah berdasarkan persoalan dan kebutuhan pembangunan di Sulawesi Tengah.

Hasil analisis tersebut diharapkan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan Propemperda 2027, sehingga regulasi yang direncanakan dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Sulawesi Tengah.