Komisi III DPRD Sulteng Gelar RDP Bahas Polemik Pemindahan Layanan Kapal Pelni
PALU – Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas polemik rencana pemindahan pelayanan kapal penumpang PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) dari Pelabuhan Pantoloan ke Pelabuhan Donggala, Senin (26/10/2026).
Rapat berlangsung di ruang sidang lantai III Kantor DPRD Sulteng, Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu, dipimpin Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Dandy Adhi Prabowo, didampingi Sekretaris Komisi III, Muhammad Safri.
Turut hadir Wakil Ketua I DPRD Sulteng Arnila Moh. Ali, serta anggota Komisi III, yakni Marthen Tibe, Royke W. Kaloh, Takwin, Alfiani Eliata Sallata, dan Fery Budy Utomo. Rapat juga dihadiri Ketua DPRD Kota Palu Rico Djanggola, Anggota Dprd Donggala Andi Amran, perwakilan Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tengah, Dins Perhubungan Kota Palu, PT Pelni, KSOP Kelas II Teluk Palu, Persatuan Masyarakat Pantoloan, LPM Kelurahan Pantoloan, dan Lembaga Adat Kelurahan Pantoloan.
RDP tersebut menjadi forum untuk membahas rencana pengalihan layanan kapal Pelni dengan mempertimbangkan kepentingan masyarakat, akses transportasi laut, serta aktivitas ekonomi di kawasan Pantoloan dan Donggala. Pembahasan ini diharapkan dapat mendorong penyelesaian yang mengakomodasi kepentingan kedua wilayah.