Muhamad Nurul Haq Kritik Biaya Pendaftaran Calon Ketua Asprov PSSI Rp 1 Miliar
PALU – Pemerhati sepak bola, Muhamad Nurul Haq, mengkritik biaya pendaftaran calon Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI yang disebut mencapai Rp1 miliar. Ia menilai, besaran biaya tersebut tidak tepat jika ditetapkan dengan alasan untuk mendukung dana pembinaan sepak bola.
Menurut Muhamad Nurul Haq, persyaratan pencalonan Ketua Asprov PSSI seharusnya mengacu pada statuta PSSI dan ketentuan organisasi yang berlaku. Ia menegaskan, tidak ada alasan untuk menjadikan uang sebagai persyaratan pencalonan apabila ketentuan tersebut tidak diatur dalam regulasi organisasi.
Ia mengatakan, persyaratan yang ditetapkan panitia masih dapat diterima selama wajar dan tidak berlebihan. Namun, ia mengingatkan agar biaya pendaftaran tidak ditetapkan dalam jumlah yang terlalu besar sehingga membebani kandidat yang ingin berkompetisi.
Muhamad Nurul Haq memahami bahwa Asprov PSSI membutuhkan dana operasional untuk melaksanakan Kongres Luar Biasa (KLB). Menurutnya, kondisi tersebut dapat menjadi pertimbangan apabila panitia meminta kontribusi dari para kandidat untuk membantu pembiayaan pelaksanaan kongres.
“Seratus dua ratus juta itu biasa di organisasi sebagai sumbangan wajib para kandidat sekaligus bukti keseriusan mereka yang mau berkompetisi,” ujarnya.
Meski demikian, ia menilai biaya pendaftaran hingga Rp1 miliar dengan alasan untuk dana pembinaan merupakan hal yang keliru. Menurutnya, kebutuhan pembinaan sepak bola merupakan tanggung jawab Ketua Asprov PSSI yang terpilih, bukan dibebankan kepada kandidat melalui biaya pendaftaran.
Ia menegaskan, ketua terpilih nantinya harus mampu mencari sumber pendanaan dan menentukan strategi pembinaan untuk memajukan sepak bola di daerah.
“Dia mau cari uang di mana, bagaimana caranya terserah Ketua terpilih, bukan dapat uang dari pendaftaran calon,” tegasnya.
Muhamad Nurul Haq berharap proses pemilihan Ketua Asprov PSSI berlangsung secara transparan dan sesuai dengan ketentuan organisasi. Ia juga menilai perlu ada kejelasan mengenai tujuan dan penggunaan dana yang dibebankan kepada para kandidat.
Menurutnya, biaya operasional pelaksanaan KLB perlu dibedakan dari kebutuhan dana pembinaan sepak bola. Dengan demikian, proses pencalonan dapat berjalan secara proporsional tanpa membebani kandidat dengan biaya yang tidak memiliki dasar jelas.
Ia menekankan, komitmen membangun sepak bola daerah seharusnya ditunjukkan melalui program kerja, kemampuan mengelola organisasi, serta strategi pembinaan yang berkelanjutan, bukan semata-mata dari besarnya uang yang disetorkan saat pendaftaran.