Komisi II DPRD Sulteng Soroti Gangguan layanan digital Bank Sulteng
PALU – Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menyoroti gangguan layanan digital Bank Sulteng yang dikeluhkan sejumlah nasabah dalam beberapa minggu terakhir. Keluhan tersebut bahkan menjadi perbincangan di media sosial.
Persoalan itu dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak Bank Sulteng, Selasa, 27 Oktober 2026.
Rapat dipimpin Sekretaris Komisi II DPRD Sulteng, Ronald Gulla, didampingi Wakil Ketua Komisi II, Sonny Tandra. Turut hadir Direktur Kepatuhan Bank Sulteng, Judy Koagow, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Sulteng, Rudi Dewanto, serta perwakilan Biro Perekonomian.
Dalam pertemuan tersebut, pembahasan berfokus pada peningkatan kualitas layanan perbankan, perbaikan sistem, serta keamanan transaksi digital.
Bank Sulteng menjelaskan bahwa peningkatan perangkat dan perbaikan sistem sedang berlangsung dengan pendampingan konsultan yang direkomendasikan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Untuk memulihkan layanan, Bank Sulteng menargetkan ATM kembali normal untuk transaksi antarbank pada awal November 2026. Sementara itu, perbaikan aplikasi Bank Sulteng Mobile telah mencapai sekitar 90 persen dan ditargetkan berfungsi optimal pada pertengahan November 2026.
Selama proses perbaikan berlangsung, Bank Sulteng tetap membuka layanan kas setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 18.00 WITA. Layanan tersebut dapat digunakan nasabah untuk melakukan penarikan tunai dan transfer antarbank.
Dalam rapat tersebut, Bank Sulteng juga menyampaikan bahwa biaya transfer antarbank digratiskan sesuai ketentuan yang berlaku selama masa perbaikan.
Komisi II DPRD Sulteng menaruh perhatian pada upaya pemulihan layanan tersebut agar nasabah dapat kembali melakukan transaksi dengan lancar, aman, dan nyaman.