Ketua Bapemperda Buka Ruang Masukan Publik untuk Ranperda 2027
PALU – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sulawesi Tengah, Sri Indraningsih Lalusu, membuka ruang bagi masyarakat dan berbagai pihak untuk memberikan masukan terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang akan disusun dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2027.
Masukan tersebut diharapkan dapat memperkaya substansi rancangan peraturan daerah agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan daerah dan kepentingan masyarakat.
Sri Indraningsih menegaskan, setiap usulan Ranperda harus berorientasi pada kebutuhan daerah dan masyarakat. Karena itu, proses penyusunannya perlu memperhatikan persoalan serta kebutuhan yang berkembang di tengah masyarakat.
Ia menjelaskan, penyusunan sebuah Ranperda merupakan bagian dari proses panjang yang melalui sejumlah tahapan, mulai dari pengkajian, konsultasi, komparasi hingga pembahasan sebelum diajukan untuk mendapatkan persetujuan dalam rapat paripurna.
Menurutnya, forum diskusi yang melibatkan berbagai pihak menjadi kesempatan penting bagi Bapemperda untuk memperoleh masukan, khususnya dalam memperkaya substansi rancangan regulasi yang sedang dipersiapkan.
Ia juga menegaskan, komunikasi dan penyampaian aspirasi tidak harus berhenti setelah kegiatan tersebut selesai. Masyarakat maupun pihak terkait tetap dapat menyampaikan saran melalui berbagai saluran komunikasi, seperti WhatsApp, email, dan media daring lainnya.
Masukan tersebut nantinya menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan rancangan peraturan daerah untuk tahun 2027.
Lebih lanjut, Sri Indraningsih berharap produk peraturan daerah yang dihasilkan dapat menjadi landasan dalam memperkuat penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan tugas DPRD, serta mendorong keterlibatan masyarakat dalam pembangunan daerah.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Bapemperda DPRD Sulteng bersama Bagian Perundang-undangan yang berhasil meraih predikat Bapemperda DPRD Provinsi terbaik di Indonesia selama dua kali berturut-turut.
Capaian tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas kerja kelembagaan, terutama dalam menjalankan fungsi pembentukan peraturan daerah.
Ia berharap keberhasilan tersebut dapat dipertahankan melalui kerja sama dan dukungan seluruh anggota Bapemperda.