DPRD Sulteng Awasi Kesiapan Pelayanan Jemaah Haji 2027
PALU – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melalui Komisi IV menyoroti kesiapan pelayanan calon jemaah haji tahun 2027, terutama dalam aspek pemeriksaan kesehatan dan koordinasi antarinstansi. Pengawasan terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dinilai penting untuk memastikan persiapan penyelenggaraan ibadah haji berjalan optimal.
Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Dr. Awaluddin, S.Sos., M.P.A., saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Haji Tahun 1448 Hijriah/2027 Masehi di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Rabu (21/10/2026). Ia hadir mewakili Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah.
Rakor tersebut dibuka oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, Sp.PK., M.Kes., yang mewakili Gubernur Sulawesi Tengah. Kegiatan ini dihadiri Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Muhammad Muklis, S.Sos., M.Si., Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Sulawesi Tengah, para sekretaris daerah kabupaten/kota, Plt. Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat, kepala bagian kesejahteraan rakyat kabupaten/kota, serta sejumlah instansi terkait.
Rapat koordinasi tersebut menjadi forum untuk menyatukan langkah pemerintah daerah dan instansi terkait dalam mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji 2027, termasuk kesiapan pelayanan kesehatan dan dukungan anggaran bagi calon jemaah.
Dalam arahannya, Wakil Gubernur Reny A. Lamadjido meminta Dinas Kesehatan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota memperkuat pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji. Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk mengetahui kondisi kesehatan jemaah sejak awal sehingga persiapan sebelum keberangkatan dapat dilakukan secara maksimal.
Selain membahas pelayanan kesehatan, Reny juga mengusulkan perubahan skema pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2027. Komposisi yang sebelumnya terdiri atas 60 persen pembiayaan dari pemerintah provinsi dan 40 persen dari pemerintah kabupaten/kota diusulkan berubah menjadi 40 persen dari pemerintah provinsi dan 60 persen dari pemerintah kabupaten/kota.
Usulan tersebut mempertimbangkan cakupan tanggung jawab pemerintah provinsi yang harus mengakomodasi kebutuhan 12 kabupaten dan satu kota. Sementara itu, pemerintah kabupaten/kota menanggung kebutuhan di wilayah masing-masing.
Perubahan skema pembiayaan itu masih memerlukan pembahasan bersama agar pembagian anggaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan tanggung jawab setiap pemerintah daerah serta ketentuan yang berlaku.

Menanggapi persiapan tersebut, Awaluddin menegaskan bahwa DPRD Sulteng, khususnya Komisi IV, akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap OPD terkait sesuai bidang tugas dan kewenangannya. Pengawasan ini diarahkan untuk memastikan kesiapan pelayanan bagi calon jemaah haji, terutama dalam pemenuhan kebutuhan pemeriksaan kesehatan.
“DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, khususnya Komisi IV, menjalankan fungsi pengawasan terhadap OPD terkait dalam rangka memastikan persiapan penyelenggaraan ibadah haji berjalan dengan baik. Kami mendorong agar seluruh calon jemaah haji mendapatkan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh dan optimal,” ujar Awaluddin.
Menurutnya, kondisi kesehatan merupakan salah satu faktor utama yang harus dipersiapkan sebelum jemaah berangkat ke Tanah Suci. Karena itu, pemeriksaan kesehatan dan pelayanan medis perlu dilakukan secara terencana dengan melibatkan instansi yang memiliki kewenangan.
“Kesehatan jemaah menjadi salah satu hal yang paling utama. Kami berharap pemeriksaan kesehatan dilakukan dengan baik dan menyeluruh sehingga kondisi para jemaah benar-benar dipersiapkan sebelum keberangkatan. Dengan kesiapan yang matang, kita berharap pelaksanaan ibadah haji tahun 2027 dapat berjalan lancar dan sukses,” katanya.
Awaluddin juga menekankan perlunya sinergi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, pemerintah kabupaten/kota, instansi penyelenggara haji, dan jajaran Dinas Kesehatan. Koordinasi lintas sektor diperlukan agar setiap instansi dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara maksimal.
Selain pemeriksaan kesehatan, kesiapan pelayanan jemaah dan perencanaan anggaran juga menjadi bagian yang perlu dikoordinasikan. Pembahasan mengenai usulan perubahan skema pembiayaan diharapkan melibatkan pemerintah daerah dan instansi terkait agar perencanaan dapat dilakukan secara matang.
“Kami berharap seluruh pihak dapat memperkuat koordinasi dan menjalankan tugas masing-masing secara optimal. DPRD akan melaksanakan fungsi pengawasan sesuai kewenangannya untuk mendorong agar persiapan dan pelayanan kepada jemaah benar-benar diperhatikan,” tambahnya.
Melalui Rakor Haji 2027, seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat memperkuat koordinasi dalam mempersiapkan pelayanan bagi calon jemaah haji asal Sulawesi Tengah. Pemeriksaan kesehatan yang menyeluruh, pengawasan terhadap OPD, serta perencanaan anggaran yang terkoordinasi diharapkan mendukung kelancaran penyelenggaraan ibadah haji tahun 1448 H/2027 M.
Sumber: Humas DPRD Sulteng (Risly)